I. Mengapa harus ada Aktifitas ini????
“Korupsi”
berasal dari bahasa Inggris, yaitu corrupt, yang berasal dari perpaduan
dua kata dalam bahasa latin yaitu com yang berarti bersama-sama dan rumpere
yang berarti pecah atau jebol. Istilah “korupsi” juga bisa dinyatakan sebagai
suatu perbuatan tidak jujur atau penyelewengan yang dilakukan karena adanya
suatu pemberian. Dalam prakteknya, korupsi lebih dikenal sebagai menerima uang
yang ada hubungannya dengan jabatan tanpa ada catatan administrasinya.
Pengertian “korupsi” lebih ditekankan pada perbuatan yang merugikan kepentingan
publik atau masyarakat luas untuk keuntungan pribadi atau golongan.
Mengapa
penyelesaian korupsi di negeri ini tiada akhir seakan berputar-putar yang
akhirnya menjadi kasus yang tidak dapat diselesaikan bagai benang ruwet ???
Jawabnya
mudah saja karena korupsi sudah sedemikian mendarah-daging,
berurat-berakar, dan menggurita yang terjadi hampir di semua sendi
kehidupan negeri ini mulai dari pusat sampai ke daerah. Sehingga diakui atau
tidak pada akhirnya korupsi seakan sudah melekat menjadi suatu bagian dari
budaya bangsa. Jika hal ini dibiarkan maka akan terjadi ketidakstabilan dalam negeri,
ketimpangan sosial dan menjadikan Indonesia menjadi negara yang vulnerability
dan mudah untuk diserang oleh Negara lain.
Lalu
bagaimana memberantas korupsi? Siapa yang akan dijadikan sasaran? Siapapun
berpotensi melakukan korupsi, maka menjadi penting untuk tidak hanya fokus pada
orang-orang di pemerintahan dalam memutus lingkaran korupsi. Korupsi dapat
terjadi karena dua hal, pertama sistem yang ada sudah korup sehingga membuat
siapapun di dalam sistem itu walapun tidak secara langsung melakukan korupsi namun
menjadi bagian dari sistem yang korup dan kedua yaitu adanya peluang untuk
melakukan korupsi.
Dengan
melakukan kampanye yang dilakukan oleh masyarakat dan untuk masyarakat adalah
salah satu peluang dalam strategi pemberantasan korupsi. Pada tahun 2007, KPK
menggunakan icon group slank untuk mengkampanyekan anti korupsi. Dan bentuk
kampanye ini tidak mengundang resistensi dan perlawanan dari berbagai pihak dan
bahkan dapat menyentuh ruang lingkup yang lebih luas.
Dengan
melawan korupsi dalam kemasan hiburan akan cenderung lebih diterima oleh
masyarakat dan dapat menggerakkan masyarakat.
Tujuan
diadakannya aktifitas ini adalah:
1)
Membangun
sistem integritas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk anti korupsi
2)
Memobilisasi
atau menggerakkan masyarakat sejak usia dini untuk saling mengingatkan dan
mengkampanyekan anti korupsi
Permasalahan
yang muncul di masyarakat adalah:
- Presepsi masyarakat
bahwa korupsi adalah hal biasa dan sudah menjadi budaya
- Kurangnya kesadaran
publik untuk berbudaya dan bersikap anti korupsi
- Upaya pemberantasan
korupsi saat ini lebih banyak pada aktifitas advokatif dan kuratif
- Kaum muda sebagai
generasi penerus dan pegawai pemerintahan di hari depan jarang tersentuh
dengan ajakan dan pendidikan anti korupsi
- Korupsi yang menjadi
tata cara sehari-hari yang meluas menjadi perangkap etis bagi para
reformis potensial seperti aktivis dan mahasiswa.
- Terdapat kaitan (yang
mungkin tidak disadari) antara pelaku korupsi di lembaga negara dengan
unsur masyarakat yang seharusnya menjadi “watch-dog” seperti media massa,
lembaga riset dan universitas, organisasi kemasyakatan, dan asosiasi
professional. Para peneliti, misalnya, sering mendapat proyek dari lembaga
negara,sehingga mengurangi daya kritis mereka. Organisasi masyarakat
sering menjadi komoditas politik yang berharga secara finansial.
IV. Strategi
Pemberantasan Korupsi
Dalam
Renstra KPK strategi-strategi yang digunakan untuk memberantas korupsi adalah:
1.
Pembangunan Kelembagaan
Tujuan
yang ingin dicapai oleh strategi pembangunan kelembagaan ini adalah
terbentuknya suatu lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi yang efektif.
2.
Penindakan
Tujuan
yang ingin dicapai oleh strategi penindakan ini adalah meningkatnya
penyelesaian perkara tindak pidana korupsi. Langkah ini adalah langkah
advokatif dan sering digunakan oleh lembaga-lembaga anti korupsi dalam
memeberantas korupsi. Strategi ini lebih fokus pada level peradilan dan
merupakan wilayah yang beresiko tinggi untuk disentuh oleh publik secara luas.
3.
Pencegahan
Tujuan
yang ingin dicapai oleh strategi pencegahan ini adalah terbentuknya suatu
sistem pencegahan tindak pidana korupsi yang handal. Dalam strategi ini pihak
yang lebih banyak dilibatkan adalah pemerintah, penegak hukum, legislative,
LSM, komisi pengawasan dan tidak melibatkan publik umum, seperti peningkatan
efektifitas sistem pelaporan kekayaan, penyelenggara Negara, penyusunan sistem
pelaporan gratifikasi dan sosialisasi, penyusunan sistem pelaporan pengaduan
masyarakat dan sosialisasi.
4.
Penggalangan keikutsertaan Masyarakat
Tujuan
yang ingin dicapai oleh strategi penggalangan keikutsertaan masyarakat ini
adalah terbentuknya suatu keikutsertaan dan partisipasi aktif dari segenap
komponen bangsa dalam memberantas korupsi. Dan hal ini yang akan diperkuat
dalam aktifitas kampanye anti korupsi dan penggerakan masyarakat seperti skema
yang ditunjukkan pada gambar berikut ini. Dalam strategi ini, yang merupakan
objek, pelaku dan pihak-pihak yang terlibat adalah multi-stakeholder yaitu
masyarakat umum, ormas, akademisi, pemerintah dan LSM. Dengan metode kampanye
dalam bentuk music dan hiburan maka, semua elemen dapat terlibat dan bergerak.
V. Rangkaian
Kegiatan
Rancangan
Rangkaian kegiatan creative to campaign anti corruption.
1)
Pemutaran
film dan diskusi anti korupsi
Target : Mahasiswa di setiap BEM
Tanggal
Pelaksanaan : Mei 2014
Tempat
: Kampus
STKIP Nurul Huda Sukaraja
2) Ajang “Be sportive,
creative and anti corruption”
Berisi rangkaian perlombaan
dengan target SD, SMP dan SMA dengan tujuan menanamkan kepada mereka anti
korupsi dan mendorong mereka aktif mengkampanyekan anti korupsi kepada
lingkungan sekitarnya. Berikut rangkaian perlombaannya
a)
Lomba menggambar poster anti
korupsi dengan tema NO CORRUPTION
Target
peserta : SMP dan SMA se OKU
Timur
Tanggal
Pelaksanaan : Mei 2014
b) Lomba Pidato Anti Korupsi
Target peserta : SMP dan SMA se OKU
Timur
Tanggal Pelaksanaan : Mei 2014
c)
Lomba
penulisan scenario film anti korupsi
Target
Peserta : Siswa SMA
Tanggal
Pelaksanaan : Mei 2014
Metode:
Perlombaan ini diberikan
waktu Mei 2014 untuk dapat menuliskan
scenario. Lalu berkas scenario dikumpulkan ke panitia untuk diseleksi.
Hadiah:
-
Beasiswa
-
Skenario
ini direalisasikan menjadi sebuah film
-
Piagam
dan piala
d)
Lomba
menulis surat anti korupsi yang ditujukan kepada orang tua dan pemerintah
Target Peserta : Siswa SD
Tanggal
Pelaksanaan : Mei 2014
Hadiah:
-
Beasiswa
-
Hasil tulisan terbaik akan di published di media massa
-
Surat pasti akan disampaikan kepada pemerintah
-
Piagam dan piala pemenang
DANA
YANG DIBUTUHKAN
LOMBA
|
JUARA I
|
JUARA II
|
JUARA III
|
PIALA
|
TOTAL
|
Lomba menggambar poster anti
korupsi
|
150.000
|
100.000
|
75.000
|
100.000
|
425.000
|
Lomba
Pidato Anti Korupsi
|
200.000
|
150.000
|
100.000
|
100.000
|
550.000
|
Lomba
penulisan scenario film anti korupsi
|
150.000
|
100.000
|
75.000
|
100.000
|
425.000
|
Lomba
menulis surat anti korupsi
|
100.000
|
75.000
|
50.000
|
100.000
|
325.000
|
JUMLAH
|
1.725.000
|
DANA MASUK
DARI PENDAFTARAN
LOMBA
|
BIAYA
|
PESERTA
|
JUMLAH
|
Lomba menggambar poster anti
korupsi
|
10.000
|
50
|
500.000
|
Lomba
Pidato Anti Korupsi
|
15.000
|
50
|
750.000
|
Lomba
penulisan scenario film anti korupsi
|
10.000
|
50
|
500.000
|
Lomba
menulis surat anti korupsi
|
10.000
|
50
|
500.000
|
JUMLAH
|
2.250.000
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar