Zaman yang
semakin berkembang saat ini, menuntut untuk lebih tanggap dalam beradaptasi
dengan masyarakat sosial. Perkembangan ilmu teknologi, sosial bahkan ekonomi
sangat menentukan kesejahteraan masyarakat terutama dalam pemenuhan kebutuhan
hidup. Namun banyaknya jumlah pengangguran di Indonesia merupakan hambatan yang
besar dalam memajukan perekonomian Indonesia. Selain itu, lapangan kerja yang
tersedia masih minim. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada
Okezone.com, mencatat bahwa jumlah pengangguran sarjana atau lulusan
universitas pada Februari 2013 mencapai 360 ribu orang, atau 5,04% dari total
pengangguran yang mencapai 7,17 juta orang. Hal tersebut menekankan bahwa
sarjana lulusan perguruan tinggi tidak bisa lagi sekedar mengandalkan ijazah
untuk mencari pekerjaan, namun dituntut memiliki kompetensi dan keterampilan
yang dimiliki, agar dapat mencari lapangan kerja yang sesuai dengan minat dan
bakatnya. Salah satu alternatif mengatasi masalah tersebut adalah dengan
menanamkan jiwa wirausaha pada pemuda sejak dini.
Dalam
pembangunan ekonomi di Indonesia khususnya di Lampung, kewirausahaan mempunyai
peran yang sangat penting. Dengan
berwirausaha mampu menemukan inovasi dan gagasan baru dalam mengelola sumber
daya alam yang tersedia. Ada beberapa ahli yang berpendapat bahwa kewirausahaan
merupakan proses pengembangan dan penerapan kreatifitas serta invovasi dalam
menyelesaikan masalah dan mampu melihat peluang untuk menciptakan suatu usaha
(Zimmerer, dalam Sudaryana, 2003), kewirausahaan merupakan suatu proses untuk
menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (Drucker, dalam Sudaryana, 2003),
kewirausahaan merupakan suatu nilai yang terwujud dalam perilaku yang dijadikan
dasar sumber daya, tujuan, kiat, proses dan hasil bisnis (Ahmad, 1994). Dari
beberapa pendapat ahli tersebut dapat disimpulkan bahwa kewirausahaan adalah
suatu proses pengembangan dan penerapan kreatifitas untuk menciptakan
inovasi-inovasi baru yang terwujud dalam perilaku, baik dilingkungan masyarakat
atau lebih khusus di kalangan pemuda .
Dikalangan
pemuda minat untuk bergelut di bidang
wirausaha boleh dikata masih sangat minim, yang terpatri di benak mereka bahwa kerja
itu hanya untuk menjadi karyawan atau pegawai. Selain itu, ada beberapa faktor
yang menyebabkan pemuda kurang berminat
untuk berwirausaha yaitu tidak ada modal untuk memulai usaha, atau tidak pernah
dibekali dengan pengetahuan seputar wirausaha. Pola pikir pemuda yang demikian perlu dibenahi agar dapat lebih
memahami seberapa besar peranan wirausaha dalam kehidupan sehari-hari. Peran
pendidikan baik formal maupun non formal sangat penting untuk menumbuhkan minat
pemuda dalam berwirausaha sehingga
terbatasnya lapangan pekerjaan tidak lagi menjadi masalah besar karena pemuda sudah mampu menjalankan usaha sendiri. Banyak
manfaat yang dapat diperoleh dengan berwirausaha seperti meningkatkan
keterampilan pemuda dalam bidang
kewirausahaan agar tercipta kader pengusaha muda yang berpotensi, mampu
memenuhi kebutuhan sendiri, menciptakan lapangan kerja bagi orang lain sehingga
membantu pemerintah dalam mengurangi masalah pengangguran di Indonesia. Hal ini
boleh jadi membawa perubahan bagi Indonesia kearah yang lebih baik , karena
sejatinya perbaikan nasib negeri itu harus berdasar pada kemauan, keuletan dan
kerja keras.
Pada level
pemerintahan daerah, penguatan good governance menjadi tanggung jawab kepala
daerah untuk di implementasikan pada seluruh perangkat daerahnya. Disini
komitmen kepala daerah sangat dibutuhkan demi keberhasilan pelaksanaannya
karena kepala daerahlah yang memegang amanah kekuasaan tertinggi di daerah.
Persoalan
wawasan kebangsaan, bela negara, cinta tanah air merupakan faktor yang tidak
kalah penting. Munculnya orientasi yang berlebihan kepada kegiatan-kegiatan
politik praktis seputar kekuasaan juga menjadi masalah bagi pemuda.Akibat
orientasi ini, pemuda menjadi lemah dalam mempelopori kegiatan-kegiatan di
bidang keswadayaan dan kesukarelawanan, penumbuhan modal sosial dan pekerja
sosial, penumbuhan kreasi seni, budaya, ekonomi kreatif, serta olahraga.
Dari
pengamatan sebagaimana di atas, cukup jelas bagi kita kondisi pemuda Indonesia
saat ini. Pertanyaannya adalah: apakah pemuda kita mampu bangkit untuk
Indonseia yang lebih maju, mandiri dan bermartabat? Untuk menjawab itu semua,
kita perlu merumuskan dan mencari terobosan, solusi kreatif, inovatif,
mendorong peran pemuda bagi kemajuan dan kemandirian bangsa kedepan, untuk
mewujudkan kemakmuran yang dicita-citakan.
Bangkitkan Kewirausahaan Pemuda
Seorang
Ilmuwan Amerika bernama David McClelland, pernah menjelaskan bahwa suatu negara
disebut makmur jika mempunyai jumlah wirausahawan minimal 2% dari jumlah
penduduknya. Namun, saat ini jumlah pengusaha Indonesia hanya 0,24% dari jumlah
penduduk. Jika jumlah penduduk Indonesia sekitar 240 juta, maka negeri ini
membutuhkan setidaknya 4,2 juta pengusaha untuk mencapai minimal 2% jumlah
usahawan.
Jumlah
usahawan yang hanya 2% dari jumlah penduduk, artinya terdapat dua orang dari
setiap 100 orang penduduk yang membuka lapangan pekerjaan. Ini berarti, 1 orang
pengusaha menghidupi 49 orang lain yang bukan pengusaha. Angka ini akan
melonjak menjadi 400-an orang yang harus ditanggung oleh seorang pengusaha jika
saat ini baru terdapat 0,24% penduduk Indonesia yang menjadi wirausahawan.
Jumlah ini tentu sangat tidak sebanding, dan menunjukkan beban penduduk yang
harus ditanggung para pengusaha kita.
Pengusaha
adalah pihak yang secara ekonomis menanggung elemen masyarakat lain yang bukan
pengusaha. Untuk itulah, kita perlu membangkitkan jiwa kewirausahaan dan memulai
sebuah bisnis (entrepreneur) yang mampu menanggung kehidupan diri dan kehidupan
masyarakat. Entrepreneurship menjadi penting karena pengusaha pulalah yang
menjadi ujung tombak perekonomian suatu negara. Merekalah yang memimpin dan
menentukan jalan usahanya sesuai bidang industri masing-masing, yang sebetulnya
ikut menentukan arah pergerakan ekonomi dan industri.
Melalui
tulisan ini, saya menitipkan tiga hal yang harus kita mulai dari sekarang,
yakni pertama, di dalam diri pemuda perlu ditanamkan rasa nasionalisme,
kebhinekaan, dan persatuan di tengah-tengah masyarakat. Kedua, jelang hari
Kebangkitan Nasional tahun ini mari kita maknai sebagai Kebangkitan Ekonomi
Nasional dengan meningkatkan produktivitas, kemampuan kewirausahaan, dan daya
saing produktivitas pemuda dalam aktivitas perekonomian. Ketiga, Pemuda
dituntut makin kreatif, inovatif, produktif, dan memiliki kapasitas lebih agar,
memiliki peluang yang besar untuk memainkan peran sebagai pelaku ekonomi
potensial pada skala mikro, kecil, menengah, dan besar, baik di dalam maupun di
luar negeri. Globalisasi pada era sekarang menuntut kapasitas, kualitas dan
profesionalitas dalam segala bentuk, termasuk di dunia usaha.
Kita perlu
mengingatkan kembali bahwa, UU No. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, telah
mengamanahkan bahwa pembangunan kepemudaan bertujuan untuk terwujudnya pemuda
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab, berdaya
saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan
kebangsaan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam kerangka NKRI. Oleh karena
itu, entrepreneurship sangat penting, inovasi sangat penting sebagai penyangga
sekaligus solusi dari pengurangan dan kemiskinan di negeri ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar